20/09/2020

Penduduk Rentan Miskin Sebagai Dampak Pandemi Covid-19

Penduduk Rentan Miskin Sebagai Dampak Pandemi Covid-19

Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Juli 2020 lalu telah merilis data persentase penduduk miskin di Indonesia per Maret 2020. Berdasarkan data tersebut, angka kemiskinan Maret 2020 melonjak ke level 9,78%. Angka ini meningkat sebesar 0,56 persen poin dari kondisi September 2019 dan 0,37 persen poin dari kondisi Maret 2019. Ini membawa kita untuk memperhatikan satu kelompok masyarakat, yakni para penduduk rentan miskin.

Berbagai opini bermunculan dengan dirilisnya data ini, di mana sebagian besar pendapat masyarakat maupun pejabat pemerintah sepakat bahwa potret kemiskinan di Indonesia ini juga sebagai dampak nyata dari pandemi Covid-19.

Data BPS Terkait Angka Kemiskinan per Maret 2020

Berikut ini adalah data yang dirilis oleh BPS melalui website resminya bps.go.id:

  • Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen, meningkat 0,56 persen poin terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2019.
  • Jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42  juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019.
  • Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56 persen, naik menjadi 7,38 persen pada Maret 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2019 sebesar 12,60 persen, naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020.
  • Dibanding September 2019, jumlah penduduk miskin Maret 2020 di daerah perkotaan naik sebanyak 1,3 juta orang (dari 9,86 juta orang pada September 2019 menjadi 11,16 juta orang pada Maret 2020). Sementara itu, daerah perdesaan naik sebanyak 333,9 ribu orang (dari 14,93 juta orang pada September 2019 menjadi 15,26 juta orang pada Maret 2020).
  • Garis Kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp454.652,-/ kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp335.793,- (73,86 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp118.859,- (26,14 persen).
  • Pada Maret 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,66 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.118.678,-/rumah tangga miskin/bulan.

Jika kita lihat, peningkatan jumlah penduduk miskin dari September 2019 ke Maret 2020 cukup signifikan bila dibandingkan dengan peningkatan besar yang pernah terjadi pada Maret 2015. Pada saat itu angka kemiskinan bertambah sebesar 0,86 juta orang dibandingkan dengan kondisi September 2014.

Data tersebut juga mengungkap fakta bahwa penduduk di perkotaan berpotensi lebih besar terkena dampak Covid-19 dibandingkan dengan perdesaan. Hal ini terlihat dari jumlah penduduk miskin perkotaan pada September 2019 mencapai 9,86 juta orang, angka ini meningkat menjadi 11,16 juta orang pada Maret 2020 sebagai akibat pandemi Covid-19. Peningkatan ini jauh lebih besar dibandingkan penambahan jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan yang sebesar 2,2 persen.

Waspadai Penduduk Rentan Miskin

Fenomena ini mestinya membuat pemerintah dan juga masyarakat semakin memperhatikan penduduk yang rentan miskin. Mereka adalah penduduk yang hampir miskin, yang mana merupakan penduduk yang berada sedikit di atas garis kemiskinan. Kelompok penduduk inilah yang sangat rentan jatuh miskin terhadap adanya gejolak kecil sekalipun.

Pada Maret 2020, tercatat jumlah penduduk hampir miskin mencapai 19,91 juta orang. Ini artinya diperkirakan terdapat sekitar 8,2 persen penduduk hampir miskin jatuh menjadi miskin akibat pandemi Covid-19. Banyak di antara penduduk hampir miskin ini juga merupakan pekerja informal yang sangat rentan terdampak pandemi ini.

Diharapkan dengan adanya data di atas, kita semakin memperhatikan penduduk miskin di sekitar kita. Kita juga membutuhkan sinergi antara masyarakat dan pemerintah untuk mencegah semakin terpuruknya kondisi sosial dan ekonomi bangsa Indonesia.

Untuk itulah, Jangkau memberikan fasilitas bagi masyarakat yang ingin membantu saudara-saudaranya yang terdampak oleh Covid-19 ini, di mana Anda bisa mengajukan permohonan donasi maupun menyalurkan donasi Anda secara langsung, cepat, dan tentu saja, transparan.

Related Posts