06/02/2020

Indonesia Menuju Ageing Population Namun Penerima Bansos Lansia Dibatasi?

Indonesia Menuju Ageing Population Namun Penerima Bansos Lansia Dibatasi

Salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia adalah adanya peningkatan angka harapan hidup. Sebagai konsekuensinya, sejak tahun 2010 terjadi peningkatan jumlah penduduk lanjut usia (lansia).

Angka harapan hidup merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Angka harapan hidup yang rendah di suatu daerah harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan, dan program sosial lainnya termasuk kesehatan lingkungan, kecukupan gizi dan kalori termasuk program pemberantasan kemiskinan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019, angka harapan hidup untuk laki-laki mencapai 69,44 tahun dan untuk perempuan mencapai 73,33 tahun. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 69,8 tahun pada tahun 2010 serta 70,9 tahun pada tahun 2017. Melihat tren ini, diperkirakan Angka Harapan Hidup akan terus mengalami peningkatan. Kondisi inilah yang kemudian dikenal sebagai transisi menuju struktur penduduk tua alias ageing population.

Pada tahun 2025, proporsi penduduk usia 65 tahun ke atas di Indonesia diperkirakan mencapai 8% dari total penduduk. Sedangkan pada tahun 2050, jumlah lansia di Indonesia diprediksi akan mencapai sekitar 74 juta orang atau 25% dari populasi penduduk Indonesia.

Angka lansia terus bertambah, penerima bansos lansia dibatasi?

Mulai tahun 2020 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) berencana untuk membatasi jumlah penerima bantuan sosial penduduk lansia. Ini merupakan imbas dari keterbatasan anggaran dan jumlah lansia yang terus meningkat.

Seperti dilansir dari Harian Nasional, Kasi Reintegrasi Direktorat Rehabilitasi Sosial Lansia Kemensos Feri Adrianto menyatakan, “Sebelumnya memang untuk lansia penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) berusia 60 tahun lebih. Tapi dengan perubahan penyesuaian data lansia yang cukup besar, diprioritaskan lansia berusia 70 tahun ke atas.”

Kebijakan tersebut berlaku pada tahun 2020 sebagai tindak lanjut atas terbitnya surat edaran dari Kemensos kepada daerah. Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2019, jumlah lansia miskin penerima PKH sebanyak 3 juta jiwa. Sementara jumlah lansia penerima bansos melalui Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Progres LU) pada 2019 sebanyak 72 ribu.

Kebijakan Kontroversial Kementerian Sosial?

Lansia penerima bansos PKH masih terikat dan dirawat oleh keluarga. Adapun penerima bansos melalui Progres LU tidak terikat dengan keluarga dan berusia di atas 60 tahun. Umumnya lansia ini tinggal sendiri atau memiliki pasangan lansia, serta lansia tinggal dengan keluarga tak produktif.

Pada dasarnya, Kemensos pun telah menyadari bahwasanya jumlah lansia penerima non-PKH, termasuk di dalamnya Progres LU maupun yang terlantar sangat besar dibandingkan dengan lansia penerima PKH. Namun, pada 2020 ini, Kemensos memastikan pemerataan lansia penerima Progres LU potensial maupun non potensial menjadi Rp 2,7 juta per orang.

Tentu saja, kebijakan ini cukup menuai kontroversi di berbagai kalangan. Bahkan, anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis menyoroti penanganan jaminan hidup lansia yang masih terbilang lemah oleh Kemensos. Menurutnya, bantuan terhadap 30.000 lansia oleh Kemensos masih belum cukup jika ditambah dari 25% jumlah lansia yang ada pada jamaah haji Indonesia di tiap tahunnya.

“Ini adalah bom waktu yang akan dihadapi Kemensos ke depannya. Masalah lansia perlu menjadi RDP (rapat dengar pendapat) yang serius, bagaimana kita menanganinya” ujar Iskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kemensos di Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta Selatan yang digelar pada Selasa, 11 Februari 2020 silam.

Itulah sebabnya, sebagai wujud kontribusi sebagai warga negara Indonesia untuk turut serta membangun kesejahteraan masyarakat, kita pun memiliki kewajiban untuk membantu para lansia yang membutuhkan ini. Salah satunya, Anda bisa menyalurkan bantuan kepada para lansia yang membutuhkan melalui Jangkau, sebuah aplikasi yang ditujukan untuk menerima dan memberikan bantuan sosial berupa barang dan lainnya yang difokuskan untuk membantu kaum disabilitas (lansia, anak-anak, dan dewasa) dan kurang mampu.

Related Posts