23/04/2022

5 Tips Mudik Lebaran 2022 Agar Tetap Sehat dan Aman

Mudik Lebaran 2022

Selama pandemi Covid-19, pemerintah membatasi kegiatan mudik masyarakat yang ingin merayakan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri di kampung halamannya. Namun, di tahun 2022 ini, pemerintah secara resmi telah mengizinkan masyarakan untuk melakukan perjalanan mudik.

Mudik merupakan salah satu tradisi penting bagi masyarakat Indonesia untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. Sayangnya, beberapa tahun terakhir ini sebagian besar dari kita tidak dapat melaksanakan tradisi ini dikarenakan kondisi pandemi yang masih cukup mengkhawatirkan.

Nah, di tahun ini, mudik akan diperbolehkan oleh pemerintah. Melalui siaran pers, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa izin tersebut disertai dengan aturan khusus untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Aturan Mudik Lebaran 2022

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa akan ada 3 syarat dan ketentuan  bagi para pemudik Lebaran di tahun 2022 ini, yaitu:

  1. Pemudik yang sudah menjalani vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa harus lolos tes kesehatan
  2. Pemudik yang baru mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap (2 dosis) diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan dengan Rapid Test Antigen sebelum melakukan perjalanan
  3. Pemudik yang baru memperoleh vaksin Covid-19 dosis 1 wajib menjalani tes PCR sebelum menempuh perjalanan mudik

Tahukah Anda bahwa kebijakan mengizinkan mudik yang diambil pemerintah di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai ini sesungguhnya berisiko bagi kelompok lanjut usia atau lansia. Kok bisa? Karena  saat Lebaran, lansia biasanya menjadi tujuan kunjungan kita. Padahal, lansia sendiri merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap keparahan atau fatalitas jika terinfeksi Covid-19. Itulah sebabnya pemerintah mewajibkan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi sebelum mudik, supaya menurunkan risiko para lansia ini terkena infeksi virus Corona.

Tips Mudik Lebaran 2022

Diizinkannya mudik di tahun 2022 ini merupakan pertama kalinya sejak pandemi Covid-19 yang melanda. Ini artinya, euforia masyarakat tentu akan sangat besar. Bahkan menurut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jumlah masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran tahun ini mendekati angka 80 juta.

Oleh karena itu, pastikan Anda tetap memperhatikan keselamatan, keamanan, dan tentu saja kesehatan Anda dan keluarga ya selama melakukan perjalanan mudik. Ikuti 5 tips mudik Lebaran ini yuk, Sobat Jangkau!

1. Cek Kesehatan

Terutama bagi pemudik lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis, sebaiknya Anda melakukan pemeriksaan kesehatan dulu ya sebelum berangkat, apalagi jika perjalanan Anda cukup jauh.

2. Siapkan Obat-obatan dan Perlengkapannya

Jika Anda memiliki kondisi medis tertentu, pastikan untuk membawa obat-obatan yang Anda butuhkan. Selain itu, Anda juga perlu membawa pakaian hangat untuk membuat perjalanan Anda nyaman terutama jika Anda berkendara di malam hari atau dalam kendaraan yang menggunakan AC yang cukup dingin.

3. Cek Kendaraan Anda

Bagi Anda yang berencana untuk mudik menggunakan kendaraan pribadi, ini langkah yang sangat penting. Hal ini perlu Anda lakukan untuk memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi prima sebelum menempuh perjalanan jauh sehingga mengurangi risiko kerusakan kendaraan di tengah perjalanan dan bahkan kecelakaan.

4. Pastikan Istirahat di Perjalanan

Baik bagi pengendara maupun penumpang, pastikan Anda untuk tetap mendapatkan waktu istirahat yang cukup. Bagi pengendara, pastikan untuk menghentikan perjalanan dan istirahat sejenak jika Anda mulai mengantuk. Ada baiknya jika Anda melakukan perjalanan setelah berbuka puasa ya agar memberikan waktu yang cukup di siang harinya untuk beristirahat.

5. Dapatkan Vaksinasi Covid-19

Selain memang menjadi aturan mudik Lebaran di tahun 2022 ini, namun vaksinasi Covid-19 sendiri juga menjadi salah satu upaya kita untuk mencegah penyebaran virus Corona. Jadi, sayangi diri dan keluarga Anda dengan melakukan vaksinasi Covid-19 ya.

Bagaimana, Sobat Jangkau? Sudah siap mudik?

Related Posts