29/12/2021

Hari Disabilitas Internasional 2021 Sebagai Momentum untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Teman Disabilitas

Hari Disabilitas Internasional 2021

Saat ini, populasi penduduk dunia telah mencapai lebih dari 7 milyar orang dan lebih dari 1 milyar atau kurang lebih 15% dari populasi penduduk dunia ini hidup dalam berbagai kondisi disabilitas, dan 80% di antaranya berada di negara berkembang.

Untuk itulah digelar peringatan International Day of Disabled Persons atau Hari Disabilitas Internasional sejak tahun 1992 silam dengan tujuan untuk memperjuangkan dan meningkatkan hak penyandang disabilitas di seluruh penjuru dunia serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai situasi dari para penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan, baik itu sosial, ekonomi, budaya, hingga politik.

Dan tema peringatan Hari Disabilitas Internasional di tahun 2021 ini adalah “Leadership and participation of persons with disabilities toward an inclusive, accessible and sustainable post-COVID-19 world.” atau diterjemahkan sebagai “Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca Covid-19”.

World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia melalui press release-nya menyebutkan peningkatan jumlah penyandang disabilitas setiap tahunnya belum diimbangi dengan program-program dan mekanisme bagi mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan yang baik.

Bertolak dari hal itu, maka pada Hari Disabilitas Internasional tahun 2021, WHO menyampaikan 5 pesan penting, yakni:

  1. Disabilitas bisa menyerang siapa saja, termasuk kita, saat memasuki usia lansia.
  2. WHO akan terus mendukung negara-negara di dunia untuk mengedepankan akses layanan kesehatan yang inklusif terutama bagi penyandang disabilitas.
  3. Pandemi Covid-19 membuat penyandang disabilitas makin kesulitan karena fasilitas kesehatan yang sulit diakses dan diskriminasi yang terjadi.
  4. Pengambilan kebijakan terkait penyandang disabilitas perlu melibatkan perwakilan langsung, agar solusi yang diambil bisa dimanfaatkan secara maksimal.
  5. Pelayanan kesehatan nasional yang memberikan akses setara bagi penyandang disabilitas memberikan manfaat besar bagi pembangunan kesehatan suatu negara.

Menurut WHO, pandemi Covid-19 tidak seharusnya membuat penyandang disabilitas terpinggirkan. WHO juga menyatakan bahwa ke depannya, diperlukan sistem kesehatan yang kuat agar penyandang disabilitas bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

Meski kebijakan mengenai penyandang disabilitas telah tertulis pada Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, peraturan turunan dari Undang-Undang tersebut baru terealisasikan sepanjang tahun 2019 hingga 2020 yang menghasilkan 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden.

Dan hasil survei kuantitatif yang dilaksanakan oleh Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas untuk Respons Covid-19 yang Lebih Inklusif dan dianalisis bersama dengan MAHKOTA, program kerjasama pembangunan Australia dengan Indonesia yang bergerak di bidang perlindungan sosial, menyebutkan bahwa berdasarkan proyeksi terbaru, pandemi Covid-19 dapat menyebabkan 1,3 juta hingga 8,5 juta orang Indonesia jatuh miskin.

Padahal dalam kondisi biasa, penyandang disabilitas yang berjumlah sekitar 9% dari populasi penduduk Indonesia, lebih rentan menjadi miskin, memiliki pengeluaran kesehatan yang tinggi, dan lebih rentan terhadap guncangan ekonomi. Dan pandemi Covid-19 diperkirakan akan meningkatkan ketidaksetaraan tersebut. Pada saat yang sama, hanya sedikit penyandang disabilitas di Indonesia yang memiliki akses perlindungan sosial. Hanya sekitar 3% penyandang disabilitas yang menerima manfaat dari bantuan perlindungan sosial reguler, sedangkan sebagian besar tidak memiliki perlindungan pendapatan selama masa pandemi.

Maka dari itu, selain membuat kebijakan, hal penting untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dan terjaminnya kesejahteraan penyandang disabilitas adalah implementasi dari berbagai kebijakan tersebut.

Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 yang mengatakan bahwa langkah pertama pemerintah adalah membuat kebijakan, “Maka dari itu, langkah selanjutnya adalah Komisi Nasional Disabilitas harus segera dibentuk. Makanya kemarin Bapak Presiden sudah meresmikan Komisi Nasional Disabilitas dengan proses yang cukup panjang,” jelas Angkie.

Menurut Angkie, perayaan Hari Disabilitas Internasional tahun ini merupakan momentum di mana teman-teman disabilitas memiliki sosok pemimpin baru yaitu Komisi Nasional Disabilitas yang akan menaungi segala kebutuhan penyandang disabilitas.

Dengan adanya komisi ini, kita semua tentu berharap agar fungsinya sebagai media untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik sehingga penyandang disabilitas di Indonesia mendapat fasilitas inklusif, mudah diakses, dan terus menerus diterapkan atau berkelanjutan di era pasca pandemi.

Related Posts