30/11/2020

Pentingnya Perhatian Terhadap Anak-anak Terlantar Selama Pandemi

Pentingnya Perhatian Terhadap Anak-anak Terlantar Selama Pandemi Covid-19

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Tangerang, terdapat 39 kasus baru Covid-19 di kota Tangerang per tanggal 24 September 2020. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan bahwa  dari jumlah penambahan kasus tersebut, 33 di antaranya adalah anak-anak yatim piatu dari klaster rumah yatim yang dinyatakan positif Covid-19.

Sebetulnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menyampaikan kekhawatiran akan rentannya anak-anak terlantar dan anak-anak di panti sosial sejak bulan Juni 2020 silam. Kala itu KPAI meminta pemerintah lebih memperhatikan anak- anak terlantar dan anak panti sosial selama pandemi Covid-19. Hal ini berdasarkan dari pengaduan yang masuk ke KPAI tentang mulai banyaknya anak-anak dari panti sosial dan anak-anak penyandang disabilitas yang terpapar virus Corona. Selain itu, KPAI juga mendapatkan data dari Kemenkes RI per 22 Mei 2020 bahwa ada sebanyak 19.196 anak yang terkait dengan Covid-19.

Komisioner Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat KPAI, Susianah Affandy, mengatakan bahwa anak-anak memiliki sejumlah risiko dan kerentanan selama pandemi Covid-19. Ada beberapa alasan untuk ini, di antaranya:

  1. Anak-anak rentan terpapar Covid-19 dari orang-orang di sekitarnya yang merupakan pasien positif
  2. Anak-anak ikut terdampak Covid-19 dan menyebabkan hak-hak mereka terabaikan, contohnya pelayanan kesehatan seperti imunisasi, pemeriksaan tumbuh kembang, dan lainnya, tutup selama pandemi
  3. Anak-anak dinilai belum jadi prioritas karena masih banyak anak-anak bebas bermain di sekitar rumah tanpa mengenakan masker dan tidak menerapkan physical distancing, khususnya di lingkungan rentan seperti di panti sosial misalnya
  4. Anak-anak belum mendapatkan deteksi dini karena hal itu hanya dilakukan ketika anggota keluarga atau orang-orang di sekitarnya terpapar

Selain itu, penanganan pencegahan dan pemutusan rantai penularan virus corona di kalangan anak terlantar dan anak-anak yang tinggal di panti sosial dinilai oleh KPAI masih belum digalakkan secara intensif dan massif layaknya di tempat lainnya.

Maka dari itulah, KPAI terus mendorong pemerintah untuk melakukan deteksi dini Covid-19 bagi anak-anak terlantar dan anak-anak yang tinggal di panti sosial, serta anak-anak di keluarga rentan, semuanya dilakukan dalam satu rangkaian pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19.

Related Posts