22/02/2022

Apakah Kita Sudah Ikut Berperan Aktif dalam Kesetaraan Keadilan Sosial?

Apakah Kita Sudah Ikut Berperan Aktif dalam Kesetaraan Keadilan Sosial

Beberapa hari terakhir ini, masyarakat dan media tengah disibukkan dengan polemik Jaminan Hari Tua (JHT). Berbagai pihak menyatakan bahwa aturan tersebut menyalahi asas keadilan sosial. Terkait dengan hal itu, tahukah kamu, Sobat Jangkau, bahwa tanggal 20 Februari kemarin dunia sedang memperingati Hari Keadilan Sosial Sedunia atau World Day of Social Justice?

Sebelumnya, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT). Dalam aturan tersebut, dana JHT baru dapat dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun.

Aturan baru ini sontak menuai protes dan kritikan dari berbagai pihak. Banyak yang mengaitkan bahwasanya sesuai dengan sila ke-5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia harus diberlakukan pada aturan pencairan dana JHT ini. Masyarakat menyebut bahwa aturan baru ini telah mencederai keadilan sosial bagi bangsa ini.

Nah, bicara soal keadilan sosial, tanggal 20 Februari 2022 yang lalu diperingati sebagai Hari Keadilan Sosial Sedunia atau World Day of Social Justice. Tahun ini, tema yang diangkat adalah “Mencapai Keadilan Sosial Melalui Pekerjaan Formal”. Tema ini difokuskan pada formalisasi pekerjaan sebagai prasyarat untuk mengurangi kemiskinan dan ketidaksetaraan, serta sumber daya dan kesempatan kerja memainkan peran paling penting dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan di masyarakat.

Mungkin di antara Sobat Jangkau banyak yang belum familiar dengan peringatan Hari Keadilan Sosial ini. Nah, peringatan momen kesetaraan keadilan sosial sedunia ini berawal pada tahun 1995 dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dunia di Kopenhagen dengan topik bahasan mengenai pembangunan sosial. Hasil dari KTT tersebut, dibentuklah Deklarasi Kopenhagen dan Program Aksi, hingga pada 26 November 2007, Majelis Umum PBB menyatakan bahwa tanggal 20 Februari dijadikan sebagai Hari Keadilan Sosial Sedunia yang terus diperingati setiap tahunnya hingga sekarang.

Hari Keadilan Sosial Sedunia atau dikenal juga sebagai Hari Kesetaraan Keadilan Sosial merupakan hari internasional yang mengakui perlunya memperjuangkan keadilan sosial, yang mencakup upaya mengatasi masalah seperti kemiskinan, pengucilan, ketidaksetaraan gender, pengangguran, hak asasi manusia, dan perlindungan sosial.

Sobat Jangkau, kita pun bisa ikut ambil bagian dalam rangka memperjuangkan keadilan sosial ini. Salah satunya dengan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan kita. Kamu bisa memberikan donasimu atau bahkan mengajukan permohonan donasi untuk saudara-saudara di sekitarmu. Semuanya bisa kamu lakukan mulai sekarang juga melalui Jangkau. Yuk terus #BantuSesama dan #SebarkanKebaikan!

Categories

Related Posts